Monday, 2 June 2014

Tugas ke-3 Ilmu Budaya Dasar(Manusia dan Kebudayaan)

Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

MANUSIA
Manusia  dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani.4 unsur dalam diri manusia :
1.   Jasad : Badan yang tampak, dapat diraba, dan menempati ruang dan waktu
2.  Hayat : Mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak
3.  Ruh : Daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran
4.  Nafas : Dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri

Secara Biologi manusia dikelaskan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia bijak), sebuah spesies primat dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dikaikan dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan bangsa lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Manusia dari segi psikologinya merupakan haiwan yang bersosial. Cara bersosial berbagai-bagai, walaupun tidak disedari oleh kebanyakan manusia, kaedah sosial manusia sangat kompleks dan lebih maju dari pelbagai aspek dari haiwan yang paling terdekat kebijakannya dari manusia.

Secara Kerohanian, Bagi kebanyakan manusia, kerohanian dan agama memainkan peran utama dalam kehidupan mereka. Sering dalam konteks ini, manusia tersebut dianggap sebagai "orang manusia" terdiri dari sebuah tubuh, pikiran, dan juga sebuah roh atau jiwa yang kadang memiliki arti lebih daripada tubuh itu sendiri dan bahkan kematian. Seperti juga sering dikatakan bahwa jiwa (bukan otak ragawi) adalah letak sebenarnya dari kesadaran (meski tak ada perdebatan bahwa otak memiliki pengaruh penting terhadap kesadaran). Keberadaan jiwa manusia tak dibuktikan ataupun ditegaskan; konsep tersebut disetujui oleh sebagian orang dan ditolak oleh lainnya. Juga, yang menjadi perdebatan di antara organisasi agama adalah mengenai benar/tidaknya hewan memiliki jiwa; beberapa percaya mereka memilikinya, sementara lainnya percaya bahwa jiwa semata-mata hanya milik manusia, serta ada juga yang percaya akan jiwa kelompok yang diadakan oleh komunitas hewani dan bukanlah individu. Bagian ini akan merincikan bagaimana manusia diartikan dalam istilah kerohanian, serta beberapa cara bagaimana definisi ini dicerminkan melalui ritual dan agama.
contoh sistem kerohanian yang dianut oleh manusia:
1.     Animisme
Animisme adalah kepercayaan bahwa obyek dan gagasan termasuk hewan, perkakas, dan fenomena alam mempunyai atau merupakan ekspresi roh hidup
2.    Mistikme
Barangkali merupakan praktik kerohanian dan pengalaman, tetapi tidak harus bercampur dengan theisme atau lembaga agama lain yang ada di berbagai masyarakat. Pada dasarnya gerakan mistik termasuk Vedanta, Yoga, Buddhisme awal (lihat pula Kerajaan manusia), tradisi memuja Eleusis, perintah mistik Kristiani dan pengkhotbah seperti Meister Eckhart, dan keislaman Sufisme. Mereka memusatkan pada pengalaman tak terlukiskan, dan kesatuan dengan supranatural (lihat pencerahan, kekekalan). Dalam mistikme monotheis, pengalaman mistik memfokuskan kesatuan dengan Tuhan.
3.    Politheisme
Konsep dewa sebagai makhluk yang sangat kuat kepandaiannya atau supernatural, kebanyakan dikhayalkan sebagai anthropomorfik atau zoomorfik, yang ingin disembah atau ditentramkan oleh manusia dan ada sejak permulaan sejarah, dan kemungkinan digambarkan pada kesenian Zaman Batu pula. Dalam masa sejarah, tatacara pengorbanan berevolusi menjadi adat agama berhala dipimpin oleh kependetaan (misal: agama Vedik, (pemraktekan kependetaan berkelanjutan dalam Hinduisme, yang namun telah mengembangkan teologi monotheis, seperti penyembahan berhala theisme monistik, Mesir, Yunani, Romawi dan Jerman)
4.    Monotheisme
Gagasan dari suatu Tuhan tunggal yang menggabungkan dan melampaui semua dewa-dewa kecil tampak berdiri sendiri dalam beberapa kebudayaan, kemungkinan terwujud pertama kali dalam bida’ah / klenik Akhenaten (lebih dikenal sebagai Henotheisme, tahap umum dalam kemunculan Monotheisme). Konsep dari kebaikan dan kejahatan dalam sebuah pengertian moral timbul sebagai sebuah konsekuensi Tuhan tunggal sebagai otoritas mutlak.

Manusia Sebagai Satu Kepribadian Mengandung Tiga Unsur:
1.     ID, kepribadian yang primitive dan tidak nampak yang merupakan libido murni.
2.    EGO, kepribadian eksekutif yang peranannya dalam menghubungkan energi ID dalam saluran social yang dapat dimengerti orang lain.
3.    SUPER EGO, muncul sekitar umur 5 tahun; ID dan EGO berkembang secara internal dalam diri individu; super ego terbentuk dari lingkungan eksternal yang merupakan kesatuan standar-standar moral. Unsur batin manusia ini terdiri dari akal, roh dan nafsu. Akal kerjanya adalah berpikir, mencari ilmu, mengkaji ilmu, menerima informasi dan pengalaman. Kemudian dari situ dibuatlah berbagai penilaian dan kesimpulan. Roh mampu merasakan berbagai perasaan, seperti marah, suka takut, sedih, gembira, senang, sayang, cinta, simpati, jijik, dengki, lega dan sebagainya. Nafsu itu adalah berkeinginan, ada keinginan yang baik , ada pula yang jahat. Namun demikian sifat asal nafsu adalah mengajak kepada kejahatan. Jika nafsu ini tidak dididik, maka nafsu ini akan mengantarkan manusia untuk selalu berbuat kejahatan.
KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur-Unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
A.   Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
1.     alat-alat teknologI
2.    sistem ekonomi
3.    keluarga
4.    kekuasaan politik
B.    Bronislaw Malinowski mengatakan ada  4 unsur pokok yang meliputi:
1.     sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
2.    organisasi ekonomi
3.    alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah  lembaga pendidikan utama)
4.    organisasi kekuatan (politik)

Tujuh Unsur Kebudayaan menurut C.Kluckhohn:
1.     Sistem Religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa   ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
2.    Sistem Organisasi Kemasyarakatan
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
3.    Sistem Pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula.
4.    Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi.
Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.
5.    Sistem Teknologi dan Peralatan.
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.
6.    Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
7.    Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.

Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1.     Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2.    Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3.    Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
1.     Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2.    Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
3.    Lembaga social
Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier.

Orientasi Nilai Budaya
            Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya Variations in Value Orientation(1961) system nilai budaya secara universal menyangkut:
1.     Hakekat Hidup Manusia(MH)
2.    Hakekat Karya Manusia(MK)
3.    Hakekat Waktu Manusia(WM)
4.    Hakekat Alam Manusia(MA)
5.    Hakekat Hubungan Manusia(MN)

Kaitan Manusia dan Kebudayaan
            Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah: manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
            Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri.

Tugas ke-2 Ilmu Budaya Dasar



Manusia dan Keadilan
Keadilan menurut Ariestoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan di sini diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang menyangkut dua orang atau benda. Jadi, bila ada dua orang yang mempunyai kesamaan yang sudah ditetapkan maka masing-masing orang akan memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama maka terjadilah pelanggaran terhadap propisisi yang berarti ‘ketidak adilan’.
Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia. Sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaan dikendalikan oleh akal.
Keadilan menurut Socrates merupakan keadilan yang tercipta bila warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Keadilan menurut Kong Hu Cu adalah keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, dan raja sebagai raja yang masing-masing melakukan kewajibannya, tetapi ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Keadilan menurut pendapat yang lebih umum adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang Antara hak dan kewajiban. Jadi lebih detailnya, keadilan merupakan keadaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang mmperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Keadilan Sosial
Panitian ad-hoc majelis permusyawarahan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan, yaitu:
“Sila keadilan social mengandung prindip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan”.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan, yaitu:
“Dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan. 
  2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan. 
  4. Pemerataan kesempatan kerja. 
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita. 
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air. 
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh kesempatan memperoleh keadilan.

Berbagai Macam Keadilan

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato disebut ‘Keadilan Moral’ sedangkan Sunoto menyebutnya ‘Keadilan Legal’.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras yang membentuk suatu masyarakat dan terwujud bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik .
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras karena akan menciptakan pertentangan dan ketidakselarasan.
      B. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang saa diperlukan secara sama dan yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally). 
      C. Keadilan Komutatif
Keadilan komutatif bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran
       Kejujuran adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya yang bersih dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum bahwa pernyataannya yang dikatakan itu sesuai dengan kenyataan yang benar adanya. Jujur berarti juga menepatin janji atau kesanggupan melalui kata-kata yang masih terkandung dalam hati nurani yang berupa kehendak, harapan, dan niat.
      Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, Karen jujur mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Barangsiapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar dan barangsiapa tidak dapat dipercaya tutur katanya atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran  dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi.
      Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun, demi sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.

Kecurangan
       Curang atau kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani atau orang tgersebut hatinya memang sudah bermaksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, yang paling kaya, senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita dan biasanya tidak senang apabila ada yang melebihi kekayaannya. Hal seperti itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Pemulihan Nama Baik
       Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika menjadi orang yang teladan bagi orang /tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Betapa besar nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
      Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai kodrat manusia, yaitu :
·         Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahkluk moral.
·      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Ada tiga macam godaan yaitu, derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Ada godaan halus yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengundang arti kesombongan.
     Untuk memulihkan nama baik, manusia harus bertobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesame hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan
        Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa dan seimbang, tingkah laku yang serupa dan seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang baik akan mendapat balasan yang bersahabat, tetapi pergaulan yang buruk akan mendapat balasan yang tidak bersahabat juga.
       Pada dasarnya, manusia adalah mahkluk moral dan mahkluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.